Empat Bank Ditunjuk Tampung CPO Fund


Empat Bank Ditunjuk Tampung CPO Fund
Lahan Kelapa Sawit di Balikpapan. (ANTARA/Zabur Karuru)
 
VIVA.co.id - Pungutan dana pendukung kelestarian perkebunan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) atau CPO fund siap dipungut tanggal 16 Juli. Pemerintah pun telah menunjuk bank kustodian untuk menampung dana yang dipungut dari eksportir dan industri pengolahan produk kelapa sawit itu. 

"Tanggal 16 Juli sudah mulai berlaku," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat 10 Juli 2015.

Sekadar informasi, pemberlakuan dana pungutan ini seharusnya berlaku per 1 Juli lalu, namun mundur karena ada masalah teknis mekanisme pemungutan. Sofyan pun mengatakan bahwa masalah-masalah tersebut sudah selesai.

"Tadinya, kan, karena ada persoalan governance dan penunjukan direksi Badan Layanan Umum (BLU). Semuanya sudah oke. Struktur sudah, rekening sudah, dan semua siap investasi (dana pungutan CPO)," tambahnya. 

Mantan Menteri Negara BUMN mengatakan, pemerintah telah menunjuk bank-bank yang akan digunakan sebagai pengelola dana pungutan CPO itu. Ada empat bank yang akan digunakan.

"Banknya sudah ada empat. tiga diantaranya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu bank swasta terbesar, saya pikir Bank Central Asia (BCA) yang punya network banyak," ungkapnya. 
sumber : http://bisnis.news.viva.co.id

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *