Harga CPO Alami Penurunan Tajam

\Harga CPO Alami Penurunan Tajam\
Ilustrasi CPO. (Foto: Reuters)

JAMBI - Harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Provinsi Jambi untuk periode 3-9 Juli 2015 mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp102 per kilogram (kg) atau dari Rp7.254 per kg menjadi Rp7.152 per kg. "Turunnya harga CPO diikuti juga diikuti dengan inti sawit dan Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada periode ini," kata Pejabat Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Putri Rainin, di Jambi, Sabtu (4/7/2015).
Harga CPO, TBS, dan inti sawit tersebut ditetapkan oleh tim perumus dalam rapat yang dihadiri pihak pengusaha sawit, koperasi maupun kelompok tani sawit setempat. Untuk harga TBS kelapa sawit, usia tanam tiga tahun ke atas pada sepekan ini mengalami penurunan Rp20 per kg dari Rp1.262 menjadi Rp1.242 per kg.
Sementara itu untuk harga inti sawit mengalami turun sebesar Rp115 per kg dari Rp4.303 menjadi Rp4.188 per kg, dengan Indeks K yang dipakai adalah 88,57 persen.
Berikut harga lengkap TBS untuk usia tanaman tiga tahun Rp1.242 per kg, usia tanam empat tahun Rp1.318 per kg. Usia tanam lima tahun Rp1.380 per kg dan enam tahun Rp1.438 per kg.
Kemudian harga TBS sawit usia tanaman tujuh tahun Rp1.474 per kg, delapan tahun Rp1.505 per kg dan sembilan tahun Rp1.535 per kg. Sedangkan untuk usia tanaman sepuluh hingga 20 tahun, harganya mencapai Rp1.581 per kg, usia tanam 21-24 tahun Rp1.532 per kg dan di atas 25 tahun Rp1.460 per kg.

sumber : http://economy.okezone.com

1 Juli 2015, BLU CPO Fund Resmi Beroperasi


1 Juli 2015, BLU CPO Fund Resmi Beroperasi Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (kanan), didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) ketiganya merupakan anggota Dewan Pengarah BLU CPO Fund. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan badan layanan umum (BLU) pengelola dana perkebunan kelapa sawit (CPO fund) bakal efektif beroperasi 1 Juli 2015 mendatang. Hal tersebut sambil menunggu ditetapkannya empat orang direktur yang akan melengkapi pos Direktur Utama dan Direktur Keuangan yang sudah terisi sebelumnya.

“Penunjukan direksi lainnya dari BLU diusahakan agar terlaksana selambat-lambatnya tujuh hari dari saat ini. BLU diharapkan mulai beroperasi per 1 Juli 2015,” ujar Sofyan di kantornya, Senin (15/6).

Meskipun pemerintah belum menetapkan empat orang direktur lain, Sofyan menyebut dengan telah ditunjuknya Bayu Krisnamurthi selaku Direktur Utama dan Yuniar Yanuar Rasyid sebagai Direktur Keuangan BLU CPO fund, sesungguhnya badan tersebut sudah bisa mulai mengutip dana dari setiap ton produk hulu sampai hilir kelapa sawit yang di ekspor.

“Proses transisi dari peraturan ini akan dilakukan dengan waktu secepat-cepatnya. Sementara itu, kami meneruskan proses penunjukan dan administrasi yang akan dilakukan surveyor untuk dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari sehingga per 1 Juli 2015 dapat melaksanakan pungutan,” kata Sofyan.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menambahkan, pemerintah pekan ini akan melakukan sosialisasi program CPO fund kepada asosiasi otomotif Gaikindo, Organda, dan pengguna bahan baku solar industri lainnya.

“Pertamina juga diharapkan bisa segera mengadakan proses transisi pengadaan mandatori biodiesel. Karena salah satu alasan CPO fund dikutip adalah untuk mendukung pelaksanaan mandatori tersebut,” tegasnya.

Tugas dan Fungsi

Sesuai materi siaran pers yang dibagikan saat Sofyan menggelar jumpa pers di kantornya tersebut, pemerintah menyebut BLU CPO fund sebagai Asset Management Company atau Badan Pengelola Dana yang mendapatkan management fee berupa persentase tertentu dari dana yang dikelola. Management fee ini yang akan dipakai untuk membayar gaji, sewa kantor dan semua biaya administrasi yang dikeluarkan oleh BLU tersebut.


Sementara Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu sendiri merupakan entitas pajak yang terpisah yang administrasinya akan dikelola oleh bank kustodian yang ditunjuk.

“Hal ini untuk menjaga corporate governance untuk menjamin penggunaan prioritas dana maupun penggunaan dana harus sesuai dengan kebijakan aset alokasi yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pengarah,” kata Sofyan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BLU CPO fund.

Kemudian untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan, pemerintah memutuskan membatasi tugas BLU CPO fund untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan dana sehingga Badan ini tidak akan melaksanakan fungsi teknis dari tugas yang akan dilakukan.

Sementara fungsi teknis dari biodiesel, replanting, human resource development, research and development, promosi perkebunan, sampai pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan oleh pihak lain yang bersifat profesional.

“Sejauh mungkin diusahakan agar BLU ini justru akan memperkuat fungsi teknis yang sudah ada di Pemerintahan dan bukan menimbulkan tumpang tindih,” katanya.

sumber : http://www.cnnindonesia.com

Pungutan CPO Fund Mulai Berlaku 1 Juli 2015

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Badan ini akan mengumpulkan dan penyalurkan dana yang ditarik dari para pelaku usaha atau eksportir dalam program Pengembangan Kelapa Sawit atau crude palm oil (CPO) supporting fund (CSF).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, tarif pungutan atas ekspor produk kelapa sawit dan turunannya yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian berkisar antara US$ 10 per ton hingga US$ 50 per ton.

"Program ini sudah lama direncanakan, beberapa tahun lalu dan waktu Undang-Undang Perkebunan lahir, ditetapkan perlunya pengumpulan dana mendukung industri perkebunan," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dia menjelaskan, beberapa tujuan pemerintah dari adanya pungutan ini. Pertama untuk pengembangan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan. Kedua, untuk mendorong minyak bakar nabati yaitu mandatori biodiesel 15 persen (B-15) yang menjadi program pemerintah.

"Kalau dari kelapa sawit, biodiesel ini bisa diproduksi di dalam negeri, maka akan bisa gantikan bahan bakar fosil," lanjutnya.

Ketiga, dana pengutan ini akan menjadi insentif bagi peremajaan kebun rakyat. Hal ini dianggap penting karena kebun kelapa sawit milik rakyat ini sudah dalam kondisi kritis.

"Tingkat produktifitasnya kini lebih rendah dari kebun milik perusahaan besar. Kebun rakyat sudah saatnya di-replanting tapi rakyat tidak punya dana sedangkan itu tidak bisa dibantu oleh perbankan. Dengan dana ini akan bisa dibantu," kata dia.

Keempat, dana ini juga akan digunakan untuk mendorong promosi produk kelapa sawit dan turunannya. Karena seperti diketahui, produk CPO asal Indonesia belakangan tengah mendapatkan kampanye hitam dari Eropa.

"Juga untuk dorong promosi kelapa sawit. Karena selama ini ada kampanye hitam, ini kami educated," ungkapnya.

Pemerintah juga akan melakukan harmonisasi antara pungutan ini dengan Bea Keluar. Hal tersebut untuk memperkuat instrumen fiskal guna mendorong pencapaian program hilirisasi industri sawit.

"Penyesuaiannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses pemungutan dana dan tarif baru mulai berlaku per 1 Juli 2015," tandasnya. (Dny/Gdn)

sumber :http://bisnis.liputan6.com

GAPKI Pesimistis Pungutan CPO Mulai 1 Juli 2015

Pungutan CPO Mulai 1 Juli 2015
Jakarta, EnergiToday-- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pesimistis pungutan dana penunjang kelapa sawit (CPO Supporting Fund) bisa mulai per 1 Juli 2015. Pasalnya, sepekan menjelang pemungutan dilakukan, dewan direksi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum genap dan bank kustodian belum ditunjuk.

“Untuk deadline (pungutan dimulai) tanggal 1 Juli rasanya rada-rada tidak tercapai,” tutur Sekretaris Jenderal GAPKI, Togar Sitanggang, Jum'at (26/6).

Togar mengungkapkan sebelum pungutan itu terjadi, perlu diterbitkan dulu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengangkat Dewan Direksi BPDPKS. Selain itu, Dewan Direksi yang terbentuk masih harus menunjuk Bank Kustodian sebagai tempat penampung dana tersebut.

Selain itu, disebutkan Togar,  spesifikasi 24 item produk sawit dari hulu ke hilir yang akan terkena pungutan belum rampung digarap oleh pemerintah dalam hal in Kementerian Perindustrian. Kendati demikian, apabila CSF tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung kebijakan mandatori biofuel di Tanah Air dan kegiatan lain untuk memajukan industri perkebunan kelapa sawit, harga CPO diharapkan akan ikut terkerek naik. (id/ci)

sumber :http://energitoday.com

HARGA CPO 1 Juli: Menguat Tajam Didorong Lonjakan Harga Kedelai

HARGA CPO 1 Juli: Menguat Tajam Didorong Lonjakan Harga Kedelai
Bisnis.com, JAKARTA—Harga CPO menguat tajam pada Rabu (1/7/2015) mengikuti lonjakan harga kedelai di Amerika Serikat.

Kontrak berjangka CPO untuk September 2015, kontrak teraktif di Bursa Malaysia, hari ini ditutup di harga tertinggi. CPO naik 1,75% ke 2.268 ringgit atau Rp8,04 juta per ton.
CPO hari ini terus diperdagangkan menguat pada kisaran 2.234—2.268 ringgit per ton setelah dibuka naik 1,26% ke harga 2.257 ringgit per ton.
Harga kedelai di bursa komoditas Chicago kemarin melonjak 5,84% di penutupan setelah data Departemen Pertanian AS menunjukkan kenaikan permintaan kedelai.
Minyak kedelai kemarin juga diperdagangkan menguat 1,98% dan hari ini sempat naik hingga 0,21% meski berbalik melemah 0,50% pada pukul 17.37 WIB.
Kedelai adalah bahan baku subtitusi utama kelapa sawit. Kedua produk digunakan dalam produksi industri manufaktur makanan jadi dan kosmetik.
Data ekspor Malaysia turut mendorong pergerakan harga CPO. Intertek menyatakan ekspor kelapa sawit Malaysia melonjak pada Juni didorong permintaan dari India dan Afrika. Ekspor naik 6,2% pada Juni ke 1,65 juta ton, volume ekspor terbesar sejak Oktober 2013.

Pergerakan Harga Kontrak CPO September 2015


WaktuRinggit Malaysia/TonPersentase Perubahan
1/7/20152.268+1,75%
30/6/20152.229-1,68%
29/6/20152.267-0,48%
26/6/20152.278+0,62%
25/6/20152.264-0,26%
Sumber: Bloomberg

sumber : http://market.bisnis.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *