Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Koordinator Mandor Kebun Getas Afdelin Asinan Bawen Kabupaten Semarang, Suryono (47) menyampaikan, tanaman kopi milik PTPN IX Semarang itu hanya bisa panen setahun sekali.
"Musim panen mulai Juli hingga September 2015 dan puncaknya pada Agustus 2015 ini. Buah kopi biasanya mulai berwarna merah di pertengahan hingga akhir Juli," jelas Suryono kepada Tribun Jateng, Minggu (2/8/2015).
Dia menjabarkan, tanaman kopi yang berbunga setidaknya membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk penyerbukan. Di waktu itu, akan bisa optimal apabila tidak terganggu hujan. "Di musim panen raya, paling sedikit kami libatkan warga sekitar atau ada sekitar 400 petani. Rata-rata tiap orang bisa memetik sekitar 113 kilogram," jelasnya.
Suryono menambahkan, kopi hasil panen itu kemudian diproses di pabrik. Di sana petugas akan menyortir biji kopi, pengeringan, hingga memproduksi menjadi bubuk. "Di kebun ini, kopinya berjenis robusta. Rata-rata satu orang bisa memperoleh upah Rp 60.000 per hari," jelasnya. (*)
sumber : http://jateng.tribunnews.com
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Koordinator Mandor Kebun Getas Afdelin Asinan Bawen Kabupaten Semarang, Suryono (47) menyampaikan, tanaman kopi milik PTPN IX Semarang itu hanya bisa panen setahun sekali.
"Musim panen mulai Juli hingga September 2015 dan puncaknya pada Agustus 2015 ini. Buah kopi biasanya mulai berwarna merah di pertengahan hingga akhir Juli," jelas Suryono kepada Tribun Jateng, Minggu (2/8/2015).
Dia menjabarkan, tanaman kopi yang berbunga setidaknya membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk penyerbukan. Di waktu itu, akan bisa optimal apabila tidak terganggu hujan. "Di musim panen raya, paling sedikit kami libatkan warga sekitar atau ada sekitar 400 petani. Rata-rata tiap orang bisa memetik sekitar 113 kilogram," jelasnya.
Suryono menambahkan, kopi hasil panen itu kemudian diproses di pabrik. Di sana petugas akan menyortir biji kopi, pengeringan, hingga memproduksi menjadi bubuk. "Di kebun ini, kopinya berjenis robusta. Rata-rata satu orang bisa memperoleh upah Rp 60.000 per hari," jelasnya. (*)
sumber : http://jateng.tribunnews.com