Antara - 31 Juli 2015 18:16 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Metrotvnews.com, Jambi: Pemerintah Provinsi Jambi
melalui Dinas Perkebunan terus mendorong perusahaan kelapa sawit di
Jambi agar memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing.
Pelaksana Harian Bidang Pengembangan Perkebunan Panca Pria mengatakan, berdasarkan mekanisme pasar ekspor di Eropa, Indonesia tidak bisa mengekspor Crude Palm Oil (CPO) ke pasar Eropa jika perusahaan kelapa sawit tidak memiliki ISPO.
"Eropa tidak mau membeli CPO yang tidak higienis. Pasar Eropa mau beli CPO dari perusahaan yang memiliki seritifikat ISPO," katanya, di Jambi, Jumat (31/7/2015).
Untuk itu, ia melanjutkan, pemerintah akan menargetkan sampai bulan Oktober 2015 paling tidak semua perusahaan kelapa sawit di Jambi sudah mendaftar ke lembaga ISPO. "Setelah mendaftar belum tentu langsung mendapat ISPO karena prosesnya sangat panjang. Kami akan mendorong terus agar mereka mendaftar dulu," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa ada banyak aturan dan penilaian untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Sedikitnya ada tujuh prinsip, 39 kriteria, dan 128 indikator yang harus perusahaan penuhi soal kehigienisan CPO.
"Kita tidak bisa pungkiri investor itu percepatan pembangunan. Jadi dalam hal ini Dinas Perkebunan tetap membina agar perusahaan kelapa sawit memiliki sertifikat ISPO," pungkasnya.
ABD
Pelaksana Harian Bidang Pengembangan Perkebunan Panca Pria mengatakan, berdasarkan mekanisme pasar ekspor di Eropa, Indonesia tidak bisa mengekspor Crude Palm Oil (CPO) ke pasar Eropa jika perusahaan kelapa sawit tidak memiliki ISPO.
"Eropa tidak mau membeli CPO yang tidak higienis. Pasar Eropa mau beli CPO dari perusahaan yang memiliki seritifikat ISPO," katanya, di Jambi, Jumat (31/7/2015).
Untuk itu, ia melanjutkan, pemerintah akan menargetkan sampai bulan Oktober 2015 paling tidak semua perusahaan kelapa sawit di Jambi sudah mendaftar ke lembaga ISPO. "Setelah mendaftar belum tentu langsung mendapat ISPO karena prosesnya sangat panjang. Kami akan mendorong terus agar mereka mendaftar dulu," jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa ada banyak aturan dan penilaian untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Sedikitnya ada tujuh prinsip, 39 kriteria, dan 128 indikator yang harus perusahaan penuhi soal kehigienisan CPO.
"Kita tidak bisa pungkiri investor itu percepatan pembangunan. Jadi dalam hal ini Dinas Perkebunan tetap membina agar perusahaan kelapa sawit memiliki sertifikat ISPO," pungkasnya.
ABD